Dalam ilmu hukum dikenal dua asas
utama yaitu Das Sein dan Das
Sollen.
Das Sein artinya yang menjadi
kenyataan dan Das Sollen artinya
yang seharusnya.
Peraturan perundang-2an (termasuk
Pasal 27 ayat 2 UUD 1945)
merupakan Das Sollen dan realitas
yang kamu sebut diatas adalah Das
Sein.
Terdapat jurang yang lebar antara
Das Sein dan Das Sollen.
Antara kenyataan berbeda jauh
dengan ketentuan.
Karenanya menjadi tugas
pemerintah untuk merapatkan
jurang Das Sein dan Das Sollen ini.
Pemerintah harus lebih
mengedepankan KEWAJIBANnya
daripada HAKnya.
Saat ini jelas terlihat bahwa yang
terjadi adalah sebaliknya.
Mudah2an ke depan kita harapkan
akan terjadi perubahan yang berarti.
Koneksi internet bisa kita manfaatkan untuk mencari beberapa hal,baik segi positif dan negatif.. Banyak hal yang dapat kita peroleh dari koneksi internet ini,salah satunya ilmu pengetahuan.Dengan semakin pesatnya kemajuan zaman,komputer dan internet sudah bisa di jangkau oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia..maka dari itu kita manfaatkan kesempatan ini untuk menggali ilmu pengetahuan dari dunia maya..."MARI BELAJAR DI DUNIA MAYA"
Kamis, 05 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar