Dimulai pada hari Kamis,tanggal 25 Agustus 2010
Bertempat di depan kantor SPPT-TEL,para karyawan melakukan aksi mogok kerja sesuai dengan ketentuan UU No.13 tahun 2010 pasal 137 s/d 145 dan KEPMEN NO.232/MEN/2003.
Adapun aksi mogok tersebut karena tidak ada kesepakatan..
Koneksi internet bisa kita manfaatkan untuk mencari beberapa hal,baik segi positif dan negatif.. Banyak hal yang dapat kita peroleh dari koneksi internet ini,salah satunya ilmu pengetahuan.Dengan semakin pesatnya kemajuan zaman,komputer dan internet sudah bisa di jangkau oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia..maka dari itu kita manfaatkan kesempatan ini untuk menggali ilmu pengetahuan dari dunia maya..."MARI BELAJAR DI DUNIA MAYA"
Kamis, 26 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar